Piccolo Teatro

Heboh di Medan: Warga Dimintai Uang Parkir di Halaman Rumah Sendiri



Sebuah kejadian tak masuk akal baru-baru ini menjadi perbincangan hangat di Medan. Seorang pria terekam meminta bayaran parkir kepada pemilik rumah yang memarkir mobilnya di halaman milik pribadi. Video insiden tersebut viral di media sosial dan memicu kemarahan publik.

Preman Minta Uang Parkir di Luar Batas Kewajaran

Dalam rekaman video berdurasi singkat itu, tampak seorang pria membawa gitar menghampiri mobil yang terparkir di pekarangan rumah. Ia kemudian menagih uang sebesar Rp10.000 dengan dalih sebagai “uang parkir”. Ketika pemilik rumah menolak, pria itu mulai marah dan mengucapkan ancaman.

Aksinya sontak memicu amarah warganet. Banyak yang mempertanyakan bagaimana mungkin seseorang bisa memungut uang parkir dari lahan pribadi milik orang lain.

Pelaku Diamankan Polisi

Menanggapi kejadian tersebut, pihak berwenang bergerak cepat. Tim dari Polsek Medan Baru berhasil mengamankan pelaku tak lama setelah video itu tersebar luas. Pria tersebut diketahui berinisial W dan saat ini sedang menjalani pemeriksaan.

Dalam keterangannya, Kapolsek Medan Baru menyebut bahwa pelaku tidak memiliki wewenang apapun untuk memungut biaya parkir, apalagi di halaman rumah warga. Polisi juga mengimbau warga untuk tidak segan melaporkan kejadian serupa agar segera bisa ditindaklanjuti.

Bukan Kasus Pertama

Sayangnya, peristiwa ini bukanlah hal baru di Medan. Sejumlah laporan sebelumnya juga menunjukkan adanya pungutan liar oleh individu yang mengatasnamakan ormas atau mengaku petugas parkir, padahal tidak terdaftar secara resmi.

Bahkan ada kasus di mana warga dianiaya karena menolak membayar uang parkir bulanan yang tidak jelas dasar hukumnya. Kondisi ini memunculkan kekhawatiran akan merebaknya premanisme yang menyasar kenyamanan hidup warga kota.

Warga Diharapkan Berani Bersuara

Kepolisian terus mengajak masyarakat untuk lebih proaktif melaporkan tindakan sejenis. Dengan adanya bukti seperti video atau saksi mata, aparat dapat langsung menindak pelaku sesuai hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi pengingat penting bahwa ruang pribadi seharusnya bebas dari intimidasi dan pungutan tak resmi. Upaya menjaga ketertiban dan rasa aman tidak bisa hanya bergantung pada aparat, namun butuh keberanian warga untuk bersuara dan melawan tindakan sewenang-wenang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *